TANGERANG — Persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kabupaten Tangerang mulai dimatangkan. Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya sosialisasi untuk menyamakan persepsi sekolah sekaligus memastikan seluruh pihak memahami tata cara, ketentuan, serta SOP pelaksanaan TKA.
Kegiatan Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Asesmen Nasional Jenjang SMK Wilayah Kabupaten Tangerang berlangsung di Kantor LPK & SMK Gyokai Indonesia Kompeten, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang, bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta SMK.
Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang, H. Ahmad Suhaeri, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh satuan pendidikan terkait persiapan pelaksanaan TKA yang direncanakan berlangsung pada September.
“Ya, hari ini kami dari KCD bersama MKKS SMK dan Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta SMK mengadakan sosialisasi tentang TKA yang mungkin akan dilaksanakan nanti di bulan September,” ujar Ahmad.
Menurutnya, pemahaman yang sama di tingkat sekolah menjadi hal penting agar pelaksanaan TKA nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini awal dari kegiatan yang dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait persiapan-persiapan seluruh sekolah,” katanya.
214 Peserta Jadi Sasaran Sosialisasi
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya tingkat kehadiran dalam kegiatan tersebut. Ahmad menyebut hampir seluruh undangan hadir, dengan jumlah sasaran mencapai 214 peserta.
“Hampir semua hadir. Hampir semua hadir dari 214, kelihatan dari ruangan semua penuh gitu,” ungkapnya.
Kehadiran peserta yang memenuhi ruangan menunjukkan tingginya perhatian satuan pendidikan terhadap persiapan pelaksanaan TKA.
Ahmad berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman pihak sekolah saja. Informasi mengenai teknis dan ketentuan TKA diharapkan dapat diteruskan kepada para peserta didik maupun orang tua.
“Harapannya pertama, penyelenggaraan TKA pada waktunya nanti bisa berjalan dengan sukses, teman-teman memahami terhadap juklak dan juknisnya, tata caranya, dan bisa tersosialisasikan juga ke siswa atau peserta didik, justru juga termasuk ke orang tua,” tuturnya.
Orang Tua Didorong Berikan Dukungan
Menurut Ahmad, dukungan orang tua menjadi bagian penting dalam menunjang kesiapan peserta didik menghadapi TKA.
“Agar orang tua mendukung terhadap TKA yang akan dilaksanakan di sekolah masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan mengenai TKA tetap mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta memahami serta menjalankan seluruh ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Sebenarnya kebijakan tetap ada dari pusat. Kita ingin mengikuti agar teman-teman memahami terhadap SOP yang ada. Itu saja, sih,” ujar Ahmad.
Dirangkaikan Lepas Kenang Pegawai Purnatugas
Selain membahas persiapan TKA, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan acara Lepas Kenang H. Ruslan, selaku Kasubag TU KCD Kabupaten Tangerang, serta H. Herwantoni, selaku Pengawas SMK Dindikbud Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang, yang memasuki masa purnatugas.
Ahmad mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya di lingkungan pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Sekaligus karena di KCD ada pegawai, dari pengawas dan Kasubag TU, yang memasuki masa purnatugas, hari ini kita sekaligus pelepasan sebagai penghormatan kami kepada teman-teman kami yang memasuki masa purnatugas,” katanya.
Dengan digelarnya sosialisasi tersebut, KCD Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang berharap seluruh sekolah SMK semakin siap menghadapi pelaksanaan TKA, baik dari sisi pemahaman petunjuk pelaksanaan dan teknis, kesiapan peserta didik, maupun dukungan orang tua.
Kegiatan ini pun menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara KCD, kepala sekolah, serta seluruh unsur pendidikan agar pelaksanaan TKA di wilayah Kabupaten Tangerang dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
(Suharmi)





