Kades Kanekes Kecewa, Poskesdes Kebon Cau Dua Tahun Tak Beroperasi, Dinkes Lebak Janji Tempatkan Nakes 1 Oktober

LEBAK – Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menyampaikan kekecewaannya terhadap belum terealisasinya janji Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak untuk menempatkan tenaga kesehatan (nakes) di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Kampung Nangerang, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik.

Fasilitas kesehatan yang berada di kawasan perbatasan dengan Kampung Cicakal Girang, Desa Kanekes, tersebut dilaporkan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak 2024 karena kekosongan tenaga kesehatan.

“Janji dari Dinkes untuk menugaskan nakes di Poskesdes tersebut sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Jaro Oom kepada pengurus DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Banten, Selasa (16/9/2026).

Menurut Jaro Oom, Poskesdes tersebut dibangun sekitar tahun 2000 oleh Pemerintah Desa Kanekes, saat Jaro Saija menjabat sebagai kepala desa. Pembangunan fasilitas itu bertujuan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Desa Kanekes, meskipun lokasinya berada di Kampung Nangerang, Desa Kebon Cau.

Poskesdes tersebut sempat beroperasi selama sekitar dua tahun dengan dukungan seorang tenaga kesehatan bernama Neng Ira, yang honorariumnya diberikan oleh Dompet Dhuafa.

Namun, setelah kontrak kerja dengan yayasan berakhir, Neng Ira kembali ke kampung halamannya. Sejak 2024, Poskesdes tersebut tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya karena belum ada tenaga kesehatan pengganti.

Lokasi Poskesdes di Luar Wilayah Adat Baduy

Jaro Oom menjelaskan, pemilihan Kampung Nangerang sebagai lokasi Poskesdes berkaitan dengan ketentuan adat masyarakat Baduy yang tidak memperbolehkan pembangunan bangunan permanen maupun pemasangan jaringan listrik di wilayah tanah ulayat adat Baduy.

Sementara itu, keberadaan fasilitas kesehatan membutuhkan dukungan sarana tertentu, termasuk listrik untuk penyimpanan obat-obatan yang memerlukan pendinginan.

“Poskesdes memerlukan aliran listrik untuk menyimpan obat-obatan di kulkas. Di Baduy tidak diperkenankan. Sementara kebutuhan orang Baduy biasanya ABU (Anti Bisa Ular),” ujar Oom.

Ia menegaskan, keberadaan Poskesdes tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Kanekes. Fasilitas itu juga menjadi akses pelayanan kesehatan dasar bagi warga Desa Kebon Cau, Desa Karang Nunggal, dan Desa Cibarani.

Karena itu, menurutnya, penempatan tenaga kesehatan menjadi kebutuhan penting untuk mendukung pelayanan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan perbatasan dengan wilayah adat Baduy.

Dinkes Lebak Janjikan Nakes Bertugas 1 Oktober

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan bahwa proses penugasan tenaga kesehatan ke Poskesdes Kampung Nangerang masih berlangsung.

“Penugasan tenaga kesehatan masih dalam proses. Insyaallah tanggal 1 Oktober 2026 petugas Nakes mulai bertugas di Poskesdes Kebon Cau,” kata Endang saat dihubungi BantenGate.id, Rabu (16/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat, mengingat fasilitas kesehatan itu telah lama tidak beroperasi akibat kekosongan tenaga kesehatan.

Apabila rencana tersebut terealisasi, penempatan petugas pada 1 Oktober 2026 diharapkan dapat mengaktifkan kembali pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

DPRD Lebak Pernah Tinjau Kondisi Poskesdes

Persoalan tidak berfungsinya fasilitas kesehatan tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, H. Karim.

Karim mengaku telah dua kali meninjau langsung kondisi fasilitas kesehatan di Kampung Nangerang. Kunjungan terakhir dilakukan pada Sabtu (29/8/2026), setelah dirinya menerima keluhan dari Santa, warga Baduy Luar, pada Kamis (27/8/2026).

“Kunjungan ini sesuai dengan janji yang disampaikan kepada perwakilan warga Baduy, Santa, saat menyampaikan informasi kondisi Pustu di Desa Kebon Cau, yang berbatasan dengan Kampung Cicakal Girang, Baduy Luar, Desa Kanekes,” kata Karim saat berada di lokasi.

Karim mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kesehatan agar segera menempatkan tenaga kesehatan sehingga fasilitas yang telah tersedia dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, lokasi Poskesdes relatif dekat dengan permukiman warga Baduy dan masyarakat dari sejumlah desa di sekitarnya.

Ketika fasilitas tersebut tidak beroperasi, masyarakat harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, antara lain ke wilayah Leuwidamar atau RSUD Adjidarmo di Rangkasbitung.

“Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan, harus segera mengambil langkah. Jangan sampai bangunan yang kondisinya masih bagus ini terus dibiarkan tidak digunakan,” ujarnya.

Karim juga mengusulkan agar Dinas Kesehatan mempertimbangkan tenaga kesehatan yang berasal dari masyarakat sekitar sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi kekosongan petugas.

Ia menilai, tenaga kesehatan dari wilayah setempat berpotensi lebih mudah menjangkau masyarakat serta memahami kondisi dan kebutuhan pelayanan kesehatan di kawasan tersebut.

“Kalau ada warga sekitar yang memiliki kompetensi, tentu akan lebih baik. Selain dekat dengan masyarakat, mereka juga memahami kondisi dan kebutuhan warga di wilayah ini,” tutupnya.

Masyarakat kini menantikan realisasi penempatan tenaga kesehatan yang dijanjikan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pada 1 Oktober 2026, agar Poskesdes Kampung Nangerang dapat kembali memberikan pelayanan kesehatan kepada warga.

Sumber Sunarya | laporan Tata| Editor: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *